1. Sebutkan apa saja yang ada dalam penggunaan dana bank!
bahwa bank dapat menyalurkan dana
untuk tujuan modal kerja, investasi, konsumsi. Sedangkan lembaga keuangan bukan
bank tujuannya untuk investasi. Yang berarti bahwa lembaga keuangan bukan bank
secara tidak langsung tidak diperkenankan untuk menyalurkan dana untuk tujuan
konsumsi dan modal kerja.
Penggunaan Dana Bank
Penggunaan dana bank pada prinsipnya
dapat diklasifikasikan berdasarkan :
a. Prioritas
penggunaan dana
Penggunaan dana bank dua prioritas
pertama adalah dialokasikan dalam bentuk cadangan likuiditas yang terdiri dari
cadangan primer dan cadangan sekunder.
Prioritas pertama dan kedua dalam
pengalokasian dana bank adalah :
1. Cadangan Primer
Cadangan primer dimaksudkan antara
lain untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum dan untuk keperluan
operasi termasuk untuk memenuhi semua penarikan simpanan dan permintaan kredit
nasabah. Cadangan primer terdiri dari : uang kas yang ada dalam bank, saldo
rekening pada bank sentral, dan warkat-warkat yang dalam proses penagihan.
2. Cadangan
Sekunder
Cadangan sekunder yang dapat
digunakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya
diperkirakan kurang dari satu tahun. Tujuan utama yaitu untuk memperoleh
keuntungan.
b. Sifat aktiva
bank
Penggunaan dana bank berdasarkan
sifat aktiva dimaksud disini adalah pengalokasian dana ke dalam bentuk aktiva
yang dapat memberikan hasil dan tidak memberikan hasil bagi bank yang
bersangkutan. Oleh karena itu, penggunaan dana berdasarkan sifat aktiva dapat
dibedakan sebagai berikut :
1. Penanaman Dana
dalam Aktiva Tidak Produktif
Aktiva tidak produktif adalah
penanaman dana bank ke dalam bentuk aktiva yang tidak memberikan hasil bagi
bank.
Komponen dana dalam bentuk aktiva
yang tidak produktif terdiri dari :
1) Alat-alat
Likuid
Alat likuid adalah aktiva yang dapat
digunakan setiap saat untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank.aktiva ini
merupakan aktiva yang palin likuid dari keseluruhan aktiva bank.
2) Aktiva Tetap
dan Inventaris
Penggunaan dana bank dalam bentuk
aktiva tetap dan inventaris diatur oleh Bank Indonesia. Jumlah dana yang
diperkenankan digunakan untuk membiayai aktiva tetap dan inventaris bagi bank
milik Negara berbeda dengan ketentuan bagi bank swasta nasional, BPD, Bank
Koperasi dan Bank Asing serta BPR.
2. Penanaman Dana
dalam Aktiva Produktif
Aktiva produktif adalah semua
penanaman dana dalam rupiah dan valuta asing yang dimaksudkan untuk memperoleh
penghasilan sesuai dengan fungsinya.
Komponen aktiva produktif bank
terdiri dari :
1) Kredit yang
diberikan
2) Deposito
berjangka pada bank lain
3) Call money
4) Surat-surat
berharga
5) Penempatan dana
6) Penyertaan
modal
2. Sebutkan apa saja yang ada dalam
manajemen aktiva!
Manajemen Aktiva-Pasiva Bank
Pembahasan mengenai manajemen
aktiva-pasiva bank terutama setelah memasuki era perbankan modern sulit untuk
dipisahkan karena pengelolaan kedua sisi neraca bank tersebut dalam manajemen
bank harus dikelola secar terpadu, antara lain disebabkan :
a) Tingkat bunga
yang berfluktuasi
b) Perubahan
struktur sumber dana
c) Meningkatnya
kebutuhan modal
d) Persaingan yang
tajam antar bank
e) Perkembangan
system informasi
f) Meningkatnya
peran perbankan
g) Ketersediaan
dana di pasar uang
h) Perubahan
komposisi aktiva
3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan
Manajemen Aktiva!
Aktiva
menurut S munawir (2002:30) aktiva adalah sarana atau sumber daya ekonomik yang
diniliki oleh suatu kesatuan usaha atau perusahaan yang hargan perolehannya
atau nilai wajarnya harus diukur secara objektif.
Menurut
Thompson learning yang diterjemahkan oleh skoussen dkk (2001 : 131) aktiva
adalah kemungkinan keuntungan ekonomi di masa depan yang diperoleh atau
dikontrol oleh entitas tertentu sebagai hasil dari transaksi atau kejadian
dimasa lalu.
Menurut
Ikatan Akuntansi Indonesia (2004 : 16.2 ) “ Aktiva adalah aktiva berwujud yang
diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang
digunakan dalam operasi perusahan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka
kegiatan normal perusahan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun“.
Bedasarkan pengertian dapat
disimpulkan bahwa aktiva adalah sarana yang dimiliki oleh perusahaan yang harus
dikelola dengan baik agar mendapat keuntungan dimasa depan.
Manajemen
aktiva bank ialah manajemen yang berhubungan dengan alokasi dana ke dalam
kemungkinan investasi. Alokasi dana ke dalm investasi perlu direncanakan,
diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar tujuannya dapat tecapai.
-Apakah itu Manajemen aktiva untuk
cadangan?
Rioritas
kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan dana-dana ke dalam noncash
liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan
kepada setiap saat dapat dijadikan urang tunai tanpa mengakibatkan kerugian
pada bank. Surat-surat berharga tersebut antara lain :
a. surat berharga pasar uang atau
SBPU,
b. sertifikat Bank Indonesia atau
SBI,
c. surat berharga jangka pendek
lainnya.
Tujuan
utama dari secondary reserve adalah untuk dijadikan sebagai supllement (pelengkap)
atau cadangan pengganti bagi primary reserve. Karena sifatnya yang dapat
menghasilkan pendapatan bagi bank selain berfungsi sebagai cadangan, secondary
reserve dapat memberikan dua manfaat bagi bank, yaitu untuk menjaga likuiditas
dan meningkat profitabilitas bank.
Cadangan sekunder atau secondary
reserve digunakan untuk berbagai kepentingan, antara lain sebagai berikut :
a. Memenuhi kebutuhan likuiditas
yang bersifat jangka pendek, seperti penarikan simpanan oleh nasabah deposan
dan pencairan kredit dalam jumlah besar yang telah diperkirakan
b. Memenuhi kebutuhan likuiditas
yang segera harus dipenuhi dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya
tidak diperkirakan.
c. Sebagai tambahan apabila cadangan
primer tidak mencukupi.
d. Memenuhi kebutuhan likuiditas
jangka pendek yang tidak diperkirakan dari deposan dan penarikan (disbursement)
dari debitor.
4. Apakah itu Manajemen aktiva untuk
cadangan?
Primary Reserve (Cadangan Primer)
adalah dana dalam kas dan saldo rekening Koran Bank pada Bank Indonesia dan
Bank-Bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan, komponen ini
sering disebut sebagai alat-alat likuid.
Tujuan dari Primary Reserve :
Untuk memenuhi ketentuan yang
ditetapkan Bank Indonesia yaitu likuiditas wajib minimum (giro wajib minimum),
keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan
kredit dan nasabah, penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban
bank lainnya yang harus segera di bayar.
Secondary Reserve (Cadangan Sekunder)
adalah penempatan dana-dana ke dalam non cash liquid asset (asset likuid yang
bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada bank dan mudah
diperjualbelikan seperti, Surat berharga tersebut antara lain :
Surat berharga pasar uang (SBPU).
Sertifikat Bank Indonesia.
Surat berharga jangka pendek lainnya.
Surat Utang Negara.
Surat berharga jangka pendek lainnya.
Surat Utang Negara.
Tujuan Cadangan Sekunder :
a. Memenuhi kebutuhan
likuiditas yang bersifat jangka pendek.
b. Memenuhi kebutuhan
likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebuthan-kebutuhan lainnya yang
sebelumnya tidak diperkirakan .
c. Sebagai tambahan apabila
cadangan primer tidak mencukupi.
d. Memenuhi kebutuhan
likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan.
5. Apakah itu Manajemen aktiva untuk
kredit ?
Prioritas ketiga dalam alokasi dana
bank adalah penyaluran kredit (loan). Dasar pemikirannya adalah setelah banh
mencukupi primary reserve serta kebutuhan secondary reserve-nya (yang merupakan
supllement bagi primary reserve), bank baru dapat menentukan besarnya volume
kredit yang akan diberikan.
Dalam praktek perbankan di
Indonesia, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan bank
sentral (Bank Indonesia) sebagai pembina dan pengawas bank umum, penentuan
besarnya volume kredit dipengaruhi oleh ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
1. Reserve requirement (RR)
Reserve requirement adalah ketentuan
bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang
berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank
yang bersangkutan pada Bank Indonesia. Besarnya RR telah mengalami perubahan
sebagai berikut.
a. Sebelum Pakto’88 : sebesar 10%
b. Setelah Pakto’88 : sebesar 2%
c. Pada tahun 1996 : sebesar 3%
d. Sejak tahun 1997 : sebesar 5%
2. Loan to deposit ratio (LDR)
Loan to deposit ratio adalah antara
besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan
dana dari berbagai sumber. Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia tanggal 29 Mei
1993, dana yang dihimpun bank dalam penerapan rasio tersebut adalah dana
masyarakat/dana pihak ketiga, kredit likuiditas Bank Indonesia atau KLBI (jika
ada), dan modal inti bank. Dalam penulisan ini, diuraikan bahwa rasio LDR
dianggap sebagai tolok ukur untuk menilai kesehatan suatu bank dilihat dari
segi likuiditasnya.
Batas Maksimum Pemberian Kredit
(BMPK)
Batas Maksimum Pemberian Kredit
adalah ketentuan tentang tidak diperbolehkannya suatu bank untuk memberikan
kredit (baik kepada nasabah tunggal maupun kepada nasabah grup) yang besarnya
melebihi 20% dari besarnya modal bank yang bersangkutan. Ketiga ketentuan
perbankan tersebut sangat berpengaruh terhadap keberanian para eksekutif
perbankan untuk memperbesar volume kreditnya dalam rangka mengejar
profitabilitas yang tinggi. Atas dasar itulah, ketiga (ketentuan) di atas dapat
dianggap sebagai patokan likuiditas bagi bank dalam melakukan prinsip
prudential banking (prinsip kehati-hatian bank) dan sangat berpengaruh pada
tingkat kesehatan bank.
Suatu hal yang patutu diingat adalah
bahwa pemberian kredit merupakan aktivitas bank yang paling utama dalam
menghasilkan keuntungan, tetapi risiko yang terbesar dalam bank juga bersumber
dari pemberian kredit.
6. Apakah itu Manajemen aktiva untuk
investasi jangka pendek dan jangka panjang?
Investasi
jangka panjang (long term investment) : Terdiri dari aset berjangka panjang
(tidakuntuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau kurang) yang diinvestasikan
bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan. Misalnya: penyertaan
pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi atau surat berharga, dana untuk
tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan hutang jangka panjang), tanah yang
dipakai untuk lokasi usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar